Dari judulnya, mungkin kalian akan mengira bahwa ini adalah tulisan yang ditulis secara holistik, komprehensif, dan dilakukan dengan kehati-hatian. Nyatanya sih engga, ini gue tulis karna gue sedikit paham dan ga paham soal ini, tapi ya random jadi gue tulis aja, daripada lupa kan. Dengan berdasarkan ilmu gue yang cetek soal keuangan, mari kita mulai mengada-ngada.
Seperti yang kalian tau, kita sedang mengalami suatu krisis global, yakni Pandemik COVID-19. Dampak dari pandemik ini ga main-main, mulai dari menelan korban jiwa, sampai mengancam keberlangsungan dari suatu pemerintahan. Lebay? Gue rasa engga. Kita udah sama-sama tau bahwa Wuhan sempat di-lockdown, dan hingga saat ini Italia masih dalam kondisi National Lockdown (you might want to check on that again). Dampak lebih lanjutnya apa? Yaaa salah satunya adalah lesunya perekonomian di sana. Dan ini merupakan konsekuensi langsung dari situasi tersebut, karena itu berarti warga Italia akan lebih berhemat dalam mengelola uangnya
Lesunya perekonomian ini lah yang kemudian ditakuti oleh Pemerintah Indonesia. Kalau kalian perhatikan secara baik-baik, saat ini arah kebijakan ekonomi Indonesia adalah ingin meningkatkan investasi di Indonesia, baik itu investasi asing maupun domestik. Dengan adanya pandemi ini, otomatis investor akan lebih suka untuk mengalokasikan uangnya untuk keperluan yang lebih darurat, atau menyimpan uangnya di tabungan. Kalau calon investor lebih suka untuk menyimpan uangnya atau investor eksisting mengambil investasinya dari Indonesia, hal tersebut dapat mengakibatkan perekonomian Indonesia collapse.
Dalam upaya mitigasi hal yang tidak diinginkan tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan bahwa potongan pajak penghasilan yang selama ini dibayarkan para pekerja akan ditanggung pemerintah, sehingga ibarat kata kita semua mengalami "kenaikan gaji" sementara selama enam bulan dimulai dari bulan April (again, you might want to check the fact here, because as I'm writing, I don't check that lol). Upaya ini dilakukan dengan harapan semakin banyak penghasilan yang didapat oleh masyarakat maka akan semakin besar daya beli masyarakat, dan masyarakat akan membelanjakan uangnya. Bagaimana cara memastikan bahwa masyarakat akan membelanjakan uangnya? Yaaa kayaknya sih salah satu caranya adalah dengan menurunkan suku bunga BI (entah itu repo-rate atau apa gue kurang paham). Intinya, penurunan suku bunga ini dilakukan agar masyarakat memiliki kecenderungan untuk membelanjakan uangnya dibanding naro uang lebih itu di bank.
Mungkin menanggapi hal tersebut masyarakat akan suka ria dan bahagia. Iyalah, siapa juga yang gasuka naik gaji?? Yaaa walaupun cuma sementara sih. Namun di balik itu semua, gue pribadi punya pertanyaan yang gue sampe sekarang belom nemu jawaban pastinya. Gini, pajak penghasilan itu merupakan salah satu komponen yang membentuk APBN. APBN itu sendiri memiliki beberapa komponen pembentuk, yakni pajak, penerimaan negara bukan pajak (selanjutnya disebut PNBP), serta pinjaman (kalo gasalah). Sekarang, salah satu dari komponen pembentuk APBN yakni PPh dihilangkan dalam kurun waktu enam bulan. Sadar ga berapa triliun lubang yang ditinggalkan oleh PPh ini? Belum lagi berapa dana yang keluar dari APBN untuk menanggulangi pandemi ini. Menurut gue, APBN tahun ini udah cukup berdarah lah, dan APBN tahun depan pun terancam. Ada beberapa outcome yang mungkin akan terjadi terhadap APBN tahun depan, yakni: APBN tahun depan akan sangat kecil dibandingkan dengan tahun ini; atau pemerintah akan berusaha mendapatkan dana tambahan dari komponen lain. Nah dari mana nih dana tambahan ini? Kalau kalian lihat perincian dari APBN, PNBP itu hanya menyumbang tidak lebih dari 10% dari total APBN. Jadi, kayaknya kemungkinan kecil banget kalo pemerintah mau nambel kehilangan itu dengan bergantung pada PNBP semata. Trus dari mana dong? Yap, you guess it right. Pinjaman atau kalian lebih kenal dengan istilah utang. Ya, ini berarti akan ada kemungkinan pemerintah akan menambah utang mereka, dan kalau kalian baca berita, IMF udah mempersiapkan dana yang dapat dipinjam oleh negara-negara yang mengalami pandemi COVID-19. Namun demikian, masyarakat perlu paham bahwa yang namanya utang itu bukan merupakan suatu masalah. Yang menjadi masalah adalah apabila utang tersebut tidak dialokasikan bagi hal-hal yang produktif bagi Negara.
Jadi intinya, nanti kalo misalnya Indonesia berutang lagi, kaga perlu heboh lah, ga perlu sampe turun ke jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar